Motif Pembukaan Lahan Murah yang Berujung Bencana Di Balik Kabut Asap KalimantanMotif Pembukaan Lahan Murah yang Berujung Bencana Di Balik Kabut Asap Kalimantan

Situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan saat ini (Agustus 2026) terbilang parah dan telah masuk dalam status darurat di beberapa wilayah.

Berdasarkan informasi terbaru kebakaran telah menghanguskan area yang sangat luas. Dalam sebulan terakhir saja (hingga pertengahan Agustus), diperkirakan 95.000 hektare lahan di Kalimantan ludes terbakar, dengan total area yang terbakar sejak awal tahun mencapai lebih dari 200.000 hektare.

Ribuan titik panas (hotspot) terdeteksi, dan asap tebal telah menyelimuti sejumlah wilayah . Di beberapa titik, jarak pandang bahkan turun hingga 1-10 meter, mengganggu aktivitas penerbangan dan lalu lintas.

Kualitas udara di beberapa kota, seperti Palangka Raya (Kalimantan Tengah), telah mencapai level berbahaya akibat paparan asap pekat. Asap ini juga telah menyebar ke negara tetangga, Malaysia, hingga menyebabkan penutupan ratusan sekolah di Sarawak.

Beberapa daerah di Kalimantan mengalami dampak yang sangat signifikan:

  • Kalimantan Selatan: Tujuh kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat, termasuk Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Hingga 20 Agustus, total kejadian karhutla di provinsi ini mencapai 1.651 dengan luas lahan terbakar sekitar 6.905 hektare .
  • Kalimantan Tengah: Provinsi ini menjadi salah satu pusat kebakaran dengan asap tebal. Di Palangka Raya saja, tercatat 298 kejadian kebakaran yang menghanguskan 261,41 hektare .
  • Kalimantan Timur: Kebakaran juga terjadi di dekat Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara . Di Paser, kejadian karhutla mencapai lebih dari 70 kasus dan menjadi yang terbanyak di provinsi tersebut.

Tim gabungan dikerahkan untuk pemadaman melalui jalur darat dan udara, termasuk menggunakan helikopter untuk water bombing. Namun, medan gambut yang sulit dan akses yang terbatas menjadi tantangan besar bagi petugas.

Polisi secara gencar melakukan investigasi dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran hutan. Kepala Kepolisian RI mengaku telah mengantongi sejumlah nama, dan di Kalimantan Tengah, sekitar 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka . Satu tersangka di Kalimantan Tengah terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber berita dan hasil investigasi terkini, alasan utama para pelaku melakukan pembakaran hutan di Kalimantan adalah untuk membuka lahan dengan cara yang dianggap paling murah dan cepat.

Banyak pelaku dari kalangan masyarakat membakar lahan untuk keperluan bercocok tanam, seperti menanam padi, ubi, dan jagung. Metode ini adalah cara termurah untuk membersihkan lahan dari semak belukar.

Motif yang sangat dominan adalah pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit. Terdapat kasus di mana pelaku mengaku disuruh oleh pemilik lahan untuk membakar agar tanah siap ditanami sawit dengan alasan praktis dan untuk menyuburkan tanah.

Para pelaku memilih cara ini karena lebih hemat biaya dan cepat dibandingkan menggunakan alat berat. Alasan ini berlaku baik bagi petani skala kecil maupun pihak-pihak yang lebih besar. Seorang pelaku di Kalimantan Barat, misalnya, hanya bermodal korek api gas untuk membakar lahan . Namun, “efisiensi” ini menjadi bencana besar karena pembakaran dilakukan saat musim kemarau dengan cuaca panas dan vegetasi kering. Api yang awalnya kecil dengan cepat membesar dan tidak terkendali, meluas ke area lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *